Tanah air kita memang digelari sebagai salah satu negara paling indah di dunia. Meski demikian untuk menambah pengalaman tak ada salahnya sesekali liburan ke luar negeri. Tak perlu khawatir ribet dan buang waktu untuk mengurus visa karena kamu bisa melancong ke beberapa negara bebas visa berikut ini. Yuk simak daftarnya!
Mengenal Istilah Bebas Visa

Bagi kamu yang baru pertama kali berencana jalan-jalan ke luar negeri, sebaiknya mengetahui lebih dulu istilah yang berkaitan dengan dokumen perjalanan. Pertama, kamu memerlukan paspor, yaitu dokumen yang diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor. Paspor sendiri berisi identitas asli pemiliknya. Kamu wajib mengurus paspor di kantor Imigrasi jika ingin bepergian ke luar negeri.
Sementara yang dimaksud visa adalah dokumen yang merupakan persyaratan administratif untuk mengunjungi suatu negara. Paspor yang diterbitkan oleh suatu negara, termasuk Indonesia mempunyai peringkat kekuatan tertentu secara internasional. Beberapa negara memperbolehkan warga Indonesia memasuki kawasan mereka cukup hanya dengan paspor saja.
Secara umum memang yang dimaksud bebas visa adalah tidak mempersyaratkan dokumen tersebut untuk bisa memasuki suatu negara. Meski demikian ada beberapa negara yang memberlakukan persyaratan khusus berkaitan dengan visa. Simak penjelasannya!
1. Bebas visa
Bebas visa sering juga diistilahkan dengan visa not required atau visa free. Negara dengan label tersebut dapat kamu kunjungi sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) tanpa perlu mengajukan permohonan visa ke konsulat. Jadi kapan pun ingin pergi ke negara-negara dimaksud, kamu dapat melakukannya cukup dengan tiket penerbangan dan paspor.
2. Bebas visa bersyarat
Istilah internasionalnya adalah conditional visa-free facility atau bebas visa dengan syarat. Maksudnya sebelum menikmati keleluasaan tersebut ada ketentuan yang harus dipenuhi. Ini misalnya Jepang adalah negara yang bisa dikunjungi tanpa visa oleh WNI asalkan yang bersangkutan memegang paspor elektronik. Ketentuan tersebut berlaku sejak tahun 2014, dan tak bisa dirasakan oleh pemilik paspor biasa.
3. Visa saat kedatangan

Sebenarnya VOA atau visa on arrival tidak dapat dikatakan bebas visa. VOA artinya kamu tidak perlu mengurus visa di tanah air, tetapi langsung saat tiba di negara tujuan. Setelah mendarat di airport, kamu harus menuju loket layanan VOA untuk memperoleh visa masuk ke negara tersebut. Tentu ada biaya yang dikenakan untuk fasilitas ini dan jumlahnya berbeda-beda di tiap negara.
4. Free visa on arrival
VOA dan Free VOA sebenarnya hampir sama, yaitu permintaan visa dapat diajukan di negara tujuan. Yang membedakan adalah pada free VOA kamu tidak dipungut biaya saat mengurus visa di bandara.
5. Free visa atau free eVisa
Ini artinya kamu wajib mengurus visa biasa atau pun visa elektronik di Indonesia sebelum berangkat ke negara tujuan. Meski begitu kamu tidak dibebankan biaya administrasi pada prosesnya.
Daftar Negara Visa Free Untuk WNI
Kekuatan paspor Indonesia saat ini adalah di peringkat 72 di dunia. Inilah negara-negara bebas visa 2020 yang mungkin bisa menjadi referensi untuk merencanakan liburan di tahun ini. Yang dimaksud bebas visa di sini artinya adalah tanpa visa sama sekali atau cukup dengan paspor saja untuk melancong ke negara-negara berikut. Inilah daftarnya!
Kawasan Asia
- Brunei visa free 14 hari
- Filipina visa free 30 hari
- Hong Kong visa free 30 hari
- Jepang visa free bagi pemegang e-paspor
- Kamboja visa free 30 hari
- Kazakhstan visa free 30 hari
- Laos visa free 30 hari
- Macau visa free 30 hari
- Malaysia visa free 90 hari
- Myanmar visa free 14 hari
- Palestina visa free
- Singapura visa free 30 hari
- Sri Lanka visa free 30 hari
- Thailand visa free 30 hari
- Vietnam visa free 30 hari
- Uzbekistan visa free 30 hari
Kawasan Eropa
- Belarus visa free 30 hari
- Serbia visa free 30 hari
Kawasan Afrika
- Gambia visa free 90 hari
- Maroko visa free 90 hari
- Mali visa free 30 hari
- Namibia visa free 30 hari
Kawasan Oseania
- Fiji visa free 120 hari
- Micronesia visa free 30 hari
Kawasan Carribean
- Barbados visa free 90 hari
- Dominica visa free 21 hari
- Haiti visa free 90 hari
- St. Vincent and the Grenadines visa free 30 hari
Kawasan Amerika
- Brazil visa free 30 hari
- Chile visa free 90 hari
- Ekuador visa free 90 hari
- Kolombia visa free 90 hari
- Guyana visa free 30 hari
- Peru visa free 180 hari
- Saint Kitts and Nevis visa free 90 hari
Kawasan Timur Tengah
- Qatar visa free 30 hari
Rekomendasi Terbaik Negara Visa Free Untuk Liburan
Nah, setelah mengetahui negara-negara mana saja yang memberlakukan bebas visa untuk WNI, tentu kamu semakin tak sabar untuk merencanakan traveling, bukan? Beberapa negara yang direkomendasikan berikut ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan.
1. Singapura
Selain cukup dekat dari tanah air, negara mungil ini menawarkan wisata yang cukup komplit, mulai dari theme park, kuliner, hingga belanja. Obyek wisata yang banyak difavoritkan adalah Universal Studio, Sentosa Island, Bugis Street, dan sebagainya.
Jangan lewatkan berpose di Merlion Park Singapore, tempat patung raksasa singa berbadan ikan yang menyemburkan air mancur dari mulutnya.
2. Hongkong
Hongkong termasuk salah satu negara bebas visa untuk Indonesia selama 30 hari. Jadi kamu bebas liburan sampai puas di sini. Mau bertemu pasangan Mickey dan Minnie Mouse di Disneyland atau belanja fashion item favorit semua boleh kamu lakukan di Hongkong.
3. Macau
Macau memang popular sebagai negeri kasino, meski demikian ada sisi menarik yang tak boleh terlewatkan dari negara ini. Saat berkesempatan berkunjung ke Macau kamu bisa melihat dari dekat budaya masyarakat setempat yang merupakan akulturasi harmonis antara Asia serta Eropa.
4. Jepang
Negeri Matahari Terbit ini dapat dibilang tujuan liburan favorit di Asia. Di tempat ini kamu dapat menyaksikan keindahan alamnya yang menakjubkan, mencicipi kuliner eksotis, atau mencoba gaya hidup masyarakatnya yang unik.
Untuk mendapatkan fasilitas bebas visa selama 15 hari registrasikan dulu e paspormu ke konsulat Jepang paling lambat 3 hari sebelum berangkat.
5. Fiji

Traveler sejati mustahil tidak pernah mendengar nama Fiji. Negara yang terdapat di sebuah pulau kecil ini terletak di antara Australia dan New Zealand. Keindahan pantai di Fiji konon sangat menakjubkan, termasuk panorama bawah lautnya yang sering dijuluki surganya pada diver. Kabar baiknya Fiji adalah salah satu negara bebas visa untuk WNI 2020 selama 120 hari.
6. Peru
Jika berlibur ke Amerika Selatan, jangan lewatkan untuk singgah ke Machu Picchu, Peru. Di sini kamu bisa menyaksikan puing-puing kerajaan Inca yang konon sudah berteknologi sangat maju. Jika beruntung mungkin kamu juga bisa bertemu Llama, satwa lucu yang selama ini hanya dapat kamu lihat di layar kaca.
Nah, demikianlah informasi yang mungkin berguna bagi para penghobi traveling. Ketahui dulu bagaimana ketentuan tentang visa yang berlaku di suatu negara sebelum merencanakan liburan kamu.
Semoga ulasan tentang negara-negara bebas visa tersebut dapat menjadi referensi yang bermanfaat. Jangan lupa bagikan tulisan ini di media social kamu!
Add comment